Sisi Gelap Vendor Penyedia Perkakas Kantor Badiklat Kejaksaan RI

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vendor Penyedia Perkakas Kantor Badiklat Kejaksaan RI

Vendor Penyedia Perkakas Kantor Badiklat Kejaksaan RI

BERITA JAKARTA – Inilah sisi gelap perusahaan pemenang tender pengadaan peralatan ruang kantor nyata adanya. Mulai dari sewa kantor untuk mengikuti tender, alamat perusahaan sulit diketahui publik, tidak ada papan nama perusahaan maupun tidak mempunyai karyawan hingga mensubkan perkerjaan.

Adalah PT. Global Sentra Niaga (GSN), sebuah perusahaan penyedia mebel ruang kantor senilai Rp3,1 miliar tahun anggaran 2021, pada Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Saat penelusuran media, penampakan dari luar PT. GSN yang beralamat di Jakarta Barat sangat tidak meragukan bahwa korporasi itu adalah bergerak dibidang usaha penyedia barang dan jasa.

Pasalnya, tidak ada aktivitas perusahaan pada umum, sepi dan tak berpenghuni dan sangat tertutup aktivitasnya.

“Memang begitu keadaannya, pak. Mereka baru berkumpul saat akan mengerjakan proyek,” ucap narasumber anonim, belum lama ini.

Sumber mengatakan, jika Folding Gate PT. GSN baru saja direnovasi sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu.

“Ini (sambil menunjuk) Folding Gate belum lama dicat berwarna hijau, sebelumnya berwarna putih kecoklatan,” jelasnya.

Saat media mendatangi PT. GSN pada 17 Februari 2025 dan 8 Juli 2025 memang sudah berbeda kelir Folding Gatenya.

Selain itu, menurut pengakuan Riyan petugas resepsionis menyebut selain PT. GSN ada 12 perusahaan lain dalam satu bangunan. Seperti PT. Milenia Multi Prakarsa, PT. Gelora Megah Sejahtera dan PT. Global Sentra Niaga.

“Disini memang ada 12 perusahaan tender yang menempati empat lantai. Satu lantai bisa diisi dua sampai tiga perusahaan,” sambungnya.

Riyan menuturkan disetiap lantai Ruko di Cengkareng Timur akan disekat agar dapat ditempati 12 korporasi beragam rupa vendor amatiran.

“Dan karyawan akan datang pada saat dapat tender. Begitu juga dengan Direkturnya. Kalau mau ketemu Direktur harus janjian dulu,” tuturnya polos.

Riyan juga mengungkapkan, untuk pengadaan peralatan kantor seperti meja, kursi dan interior di kantor Kejari Jakarta Pusat dan Badiklat Kejaksaan RI PT. GSN selalu berkolaborasi dengan vendor mebel lainnya.

“Disini memang ada beragam vendor dan banyak sekali yang menawarkan untuk bekerjasama dengan kami,” ulas Riyan, Senin (17/2/2025) lalu.

Riyan mengaku, di Ruko tersebut tidak hanya PT. GSN, melainkan ada 12 perusahaan yang ‘bermain’ proyek pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah atau Lembaga.

“Seperti PT. Milenia Multi Prakarsa, PT. Gelora Megah Sejahtera dan PT. Global Sentra Niaga,” ucapnya.

“Disini memang ada 12 perusahaan tender yang menempati empat lantai. Satu lantai bisa diisi dua sampai tiga perusahaan,” sambungnya.

Riyan menuturkan disetiap lantai Ruko di Cengkareng Timur disekat agar dapat menanpung 12 korporasi beragam rupa vendor amatiran.

“Dan karyawan akan datang pada saat dapat tender. Begitu juga dengan direkturnya. Kalau mau ketemu direktur harus janjian dulu,” tuturnya polos.

Riyan juga mengungkapkan, untuk pengadaan peralatan kantor seperti meja, kursi dan interior di kantor Kejari Jakarta Pusat, PT. GSN selalu berkolaborasi dengan vendor mebel lainnya.

“Disini memang ada beragam vendor dan banyak sekali yang menawarkan untuk bekerjasama dengan kami,” ulas Riyan.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi Kepala Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI Ade Tajudin, tidak ada di tempat.

“Pak Sesbadilklat sedang ada tugas di luar kantor,” ucap sekuriti Badiklat Kejaksaan RI, Senin 4 Agustus 2025. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB