Aroma Politik Dalam Penyidikan Perkara Migor

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menko Airlangga Hartarto Saat Penuhi Panggilan Kejagung RI

Foto: Menko Airlangga Hartarto Saat Penuhi Panggilan Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Dugaan nuansa politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, tak bisa dipungkiri.

Pasalnya, hingga saat ini, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto itu tidak pernah làgi diperiksa kembali oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kala itu, Airlangga diperiksa Penyidik Pidsus Kejagung Senin 24 Juli 2023 yang berlangsung hampir selama 12 jam. Setelah itu, Penyidik pun seolah “tutup buku”. Sebab sudah 2 tahun tidak ada pemeriksaan lagi terhadap Airlangga.

Sebagai pengingat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejagung pukul 8.37 WIB dengan mengenakan batik dengan menggunakan mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 2585 SJI. Airlangga keluar dari Kejagung pukul 21.20 WIB dan pulang dengan kendaraan yang sama.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengakui ada setidaknya 46 pertanyaan yang ditujukan kepada Airlangga dan dijawab dengan baik.

“Seperti yang disampaikan beliau ada 46 pertanyaan dan telah dijawab dengan baik oleh beliau,” terang Kuntadi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin 24 Juli 2023 lalu.

Akan tetapi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membantah anggapan bahwa proses hukum tidak ada politisasi.

“Tidak ada politisasi. Kita dari mulai jauh sebelum Pemilu kan. Bahkan ketika ada Pemilu dihenti, sempat jeda lho. Kita enggak ada melakukan kegiatan politisasi,” bantahnya, Sabtu (2/8/2025).

Anang menerangkan, bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus importasi gula tetap berjalan hingga adanya putusan Pengadilan.

“Kasus importasi gula tetap berjalan hingga adanya putusan Pengadilan. Kalau sementara ini kita pastikan tidak ada,” pungkas Anang singkat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB