Dinilai Tumpul, KOSMAK Soroti Kewenangan Jamwas Kejagung RI

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar Hukum Pidana, DR. Abdul Fickar Hadjar

Foto: Pakar Hukum Pidana, DR. Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) prihatin atas lemahnya fungsi dan peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI pada era Rudi Margono yang diduga kerap ikut bermain perkara, dengan merintangi Penyidikan dan Penuntutan.

Hal ini merujuk pada skandal pengelapan berjama’ah barang bukti uang hasil sitaan milik korban investasi bodong robot trading Fahrenheit yang melibatkan 6 pejabat struktural Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang hingga kini belum disentuh oleh pihak Jamwas.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa mantan Jaksa yang menangani kasus investasi bodong Fahrenheit, Azam Akhmad Akhsya membagikan uang korupsinya kepada sejumlah pejabat di Kejari, Jakarta Barat diantaranya:

Kepala Kejaksaan (Kajari) Jakarta Barat, Jaksa Hendri Antoro Rp500 juta.

Mantan Kajari Jakarta Barat, Jaksa Iwan Ginting Rp500 juta.

Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Jaksa Sunarto Rp450 juta.

Mantan Plh Kasipidum, Dody Gazali Rp300 juta

Kepala Seksi Prapenuntutan (Kasie Pratut), Broto Rp200 juta.

Namun hingga kini, faktanya, Jaksa Hendri Antoro masih tetap menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.

“Padahal, tugas pokok Jamwas memastikan integritas dan akuntabilitas aparatur Kejaksaan serta menegakkan disiplin dan Kode Etik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan,” tegas Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, Kamis (31/7/2025).

KOSMAK sendiri, kata Ronald, banyak menerima pengaduan dari berbagai daerah mengenai adanya intervensi-intervensi untuk merintangi penuntutan membela kepentingan tersangka yang telah terang dan jelas melakukan tindak pidana.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, berpandangan bahwa sejumlah oknum Jaksa Kejari Jakarta Barat musti dipecat, karena jelas-jelas sudah menerima suap dari barang bukti sitaan kasus investasi bodong Fahrenheit.

“Ini sudah penghianatan terhadap profesi, terhadap Negara dan terhadap rakyat yang menggajinya,” sindir Fickar, Rabu 23 Juli 2025 lalu.

Fickar juga menyoroti sikap abai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa yang tidak ada sanksi pemecatan terhadap sejumlah oknum Jaksa Kejari Jakarta Barat yang menerima suap.

Selain itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), malah mengajukan banding atas vonis 7 tahun terhadap mantan Jaksa Azam Akhmad Aksya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Miris. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB