BERITA JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan jika pihaknya telah menyita ijazah S1 milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.
“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 milik Jokowi,” terangnya kepada awak media, Kamis (24/7/2025).
Selain ijazah S1, lanjutnya pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap ijazah SMA milik Jokowi.
“Kami juga menyita ijazah SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” tandasnya.
Polisi Terus Dalami Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
“Masih proses, proses pendalaman masih berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Selasa, 3 Juni 2025.
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
“Kami sudah terima laporan dari Jokowi dan beliau sudah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya, Rabu, 30 April 2025
Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Menurut Jokowi, persoalan tersebut sebaiknya memang dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Dulu kan saya masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya menjadi jelas dan gamblang,” pungkasnya. (Ty)






