Penyidik Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA dan S1 Mantan Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam

BERITA JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan jika pihaknya telah menyita ijazah S1 milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.

“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 milik Jokowi,” terangnya kepada awak media, Kamis (24/7/2025).

Selain ijazah S1, lanjutnya pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap ijazah SMA milik Jokowi.

“Kami juga menyita ijazah SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” tandasnya.

Polisi Terus Dalami Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

“Masih proses, proses pendalaman masih berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Selasa, 3 Juni 2025.

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

“Kami sudah terima laporan dari Jokowi dan beliau sudah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya, Rabu, 30 April 2025

Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.

Menurut Jokowi, persoalan tersebut sebaiknya memang dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Dulu kan saya masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik dibawa ke ranah hukum supaya semuanya menjadi jelas dan gamblang,” pungkasnya. (Ty)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB