Soal Uang Rp5,2 Miliar, Kapolri Perlu Periksa Kombes Pol. Adi Benny Cahyono

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan Shielvia Septiani

Foto: Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan Shielvia Septiani

BERITA JAKARTA – Informasi mengenai dugaan penyerahan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar oleh Kombes Pol. Adi Benny Cahyono telah lebih dahulu beredar luas dipublik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, bahkan secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Adi Benny guna menyelidiki sumber dan tujuan penggunaan dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyampaikan keprihatinan serius dan mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas memeriksa anggotanya yang diduga telah menyalahi aturan dan Kode Etik Profesi Polri.

Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar mempertanyakan asal-usul uang miliaran rupiah tersebut sesuai dengan pernyataan Shielvia Septiani istri dari Adi Benny Cahyono yang kini menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi.

“Shielvia yang mengaku bahwa suaminya telah dua kali menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy untuk keperluan bisnis jual beli tanah, Rabu (23/7/2025).

“Ini sangat janggal. Saat itu, Adi Benny Cahyono masih berpangkat Kompol dan menjabat sebagai Kasi STNK di Polda Metro Jaya, bukan seorang Kombes. Dari mana sumber dana sebesar itu? Ini patut dicurigai,” tambahnya.

Menurutnya, anggota Polri tidak seharusnya terlibat dalam praktik bisnis pribadi yang menimbulkan konflik kepentingan, apalagi terkait jual beli tanah.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor: 9 Tahun 2017, tentang Usaha bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengatur ketat keterlibatan personel Polri dalam kegiatan usaha.

GEMAH juga menyoroti keberadaan perusahaan milik Adi Benny dan istrinya, yakni PT. Griya Anugerah Sejahtera yang disebut bergerak di bidang jual beli tanah.

“Diduga kuat, perusahaan tersebut belum pernah mengajukan permohonan atau menyampaikan pemberitahuan kepada Tim Penilai Usaha Polri sebagaimana diamanatkan regulasi internal Polri,” ujarnya.

Atas dasar itulah, kata Badrun, pihaknya mendesak Kapolri untuk memerintahkan Kordinator Satgas (Kortas) Tipikor Polri segera memanggil Kombes Pol. Adi Benny Cahyono.

“Penelusuran terhadap dana Rp5,2 miliar dan aktivitas PT. Griya Anugerah Sejahtera menjadi penting, mengingat indikasi konflik kepentingan dan pelanggaran Kode Etik,” ulasnya.

Nama Adi Benny Cahyono sendiri tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, terkait perkara dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan PT. Kurnia Putra Soegama. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB