Buntut Kasus Jaksa Azam, FKMHJR Desak Jaksa Agung Mundur

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR)

Aksi Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR)

BERITA JAKARTA – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR) Rabu 16 Juli 2025 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap merosotnya integritas lembaga penegak hukum.

Demonstran menyoroti bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Azam hanyalah puncak gunung es dari persoalan sistemik di tubuh Kejaksaan.

“Kami menilai kasus Jaksa Azam bukanlah kasus tunggal. Indikasi kuat keterlibatan jaksa-jaksa lain yang namanya disebut dalam dakwaan harus diselidiki. Jika tidak, kami melihat adanya pembiaran oleh Jaksa Agung,” ucap Koordinator Aksi FKMHJR, Trypil Sapto, Rabu (16/7/2025).

Aksi yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung tersebut sempat memanas lantaran massa melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap matinya integritas hukum.

Aksi pun sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian yang berusaha melarang pembakaran dan membubarkan massa. Namun, peserta aksi tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi secara damai.

FKMHJR menilai pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin dalam dan berbahaya.

Tiga tuntutan utama FKMHJR dalam aksi ini adalah:

  1. Segera periksa dan ungkap peran jaksa-jaksa lain yang namanya disebut dalam dakwaan kasus Jaksa Azam.
  2. Lakukan bersih-bersih internal Kejaksaan Agung secara menyeluruh untuk menghentikan praktik korup dan penyalahgunaan kewenangan.
  3. Meminta Jaksa Agung untuk mundur karena dianggap gagal menjaga integritas institusi dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum di internalnya.

FKMHJR juga mengumumkan rencana aksi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat dan akan diperluas ke depan Istana Negara untuk meminta Presiden RI segera mencopot Jaksa Agung yang dianggap telah gagal menjalankan amanat reformasi hukum.

“Kami akan terus bergerak. Jika Kejaksaan dan Presiden tetap bungkam, maka gelombang perlawanan ini akan kami perluas. Ini bukan sekadar aksi mahasiswa, ini adalah perjuangan untuk menyelamatkan masa depan hukum Indonesia,” pungkas Trypil. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB