MAKI: Tersangka Jurist Tan Diduga Berada di Australia

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 15 Juli 2025, telah mengumumkan Jurist Tan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hal itu, dikatakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemendikbudristek jaman Menteri, Nadiem Makarim.

Jurist Tan tidak bisa dilakukan penahanan, karena keberadaannya belum diketahui atau dipastikan tidak berada di dalam negeri.

“Tiga Tersangka lain telah dilakukan penahanan, akan sangat tidak adil jika Kejagung tidak berusaha melakukan penangkapan dan penahanan atas Jurist Tan,” tegas Boyamin kepada Matafakta.com, Rabu (16/7/2025).

JURIST TAN di AUSTRALIA

Dikatakan Boyamin, pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di Negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir.

“Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring,” ujarnya.

KEJAGUNG HARUS MASUKKAN RED NOTICE

Dalam sistem pergaulan Internasional untuk memulangkan Tersangka kedalam negeri maka dibutuhkan kerjasama dengan Interpol (Polisi Internasional).

“Untuk itu kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan kedalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis,” tuturnya.

Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi Negara manapun, termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia.

“Kami segera akan memasukkan data dan informasi keberadaan Jurist Tan kepada Penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist Tan melalui kerjasama dengan Interpol,” kata Boyamin.

“Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan dan selanjutnya proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” sambungnya.

DESAKAN PENGEMBANGAN TERSANGKA LAIN

Selain itu, pihaknya mendesak Kejagung untuk mengembangkan menambah Tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek, termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali.

“Jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai Tersangka,” jelas Boyamin.

Boyamin berujar, pihaknya tetap mencadangkan gugatan Praperadilan melawan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) jika perkara ini tidak terdapat penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.

“Kami juga pasti melakukan gugatan Praperadilan apabila perkara ini mangkrak dimasa yang akan datang,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

 

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB