Cegah Kriminalisasi Jurnalis, Kejagung MoU Dengan Dewan Pers

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat

Foto: Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat

BERITA JAKARTA – Untuk mendukung kinerja jurnalistik Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani kerjasama dengan Dewan Pers. Salah satu kesepakatan adalah pemberian perlindungan kepada wartawan.

“Yang utamanya adalah kerja samanya, koordinasi, terutama dalam rangka perlindungan wartawan dan kerja sama kegiatan-kegiatan di bidang Kejaksaan dan Dewan Pers,” ucap Jaksa Agung ST. Burhanuddin kepada awak media di Kantor Kejagung, Selasa, (15/7/2025).

Namun Burhanuddin belum bisa memerinci jenis perlindungan bagi wartawan dalam kerja sama yang dibangun. Pembahasan sudah dilakukan melalui beberapa pertemuan.

Perlindungan bagi wartawan ini untuk menyegah adanya penyelewengan tugas pers dalam melakukan pemberitaan. Kejagung tidak mau insiden Tian Bahtiar terulang lagi.

“Sebenarnya yang kemarin juga sudah kita bahas dengan pengurus yang sebelumnya. Tapi, ke depannya supaya tidak terjadi kembali,” ucap Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan, pers memiliki fungsi penting dalam pengawasan penyimpangan kerja Pemerintah dan Penegak Hukum. Informasi yang diberitakan pun bisa menyakup ruang lingkup yang luas.

“Dengan bantuan pers itu kemudian kalau ada penyimpangan peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu,” ujar Komaruddin.

Karenanya, Dewan Pers menilai harus ada kerja sama dengan Kejagung untuk memastikan perlindungan bagi wartawan. Kerja sama juga untuk memastikan pers bekerja secara profesional.

“Memang perlu profesionalisme etika, objektivitas, itu penting sekali bagi pers. Jadi, independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan, sehingga kemudian pers mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” pungkas Komaruddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB