BERITA JAKARTA – Untuk mendapatkan proyek puluhan hingga ratusan miliar dilingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) konon tidak perlu bersusah payah. Peserta lelang hanya cukup bermodal “kelihaian” untuk meyakinkan oknum panitia lelang.
Hal itu terungkap dalam pengakuan Direktur PT. Binacitra Teknologi Indonesia (PT. BTI), Husni yang pernah mendapatkan proyek senilai Rp315 miliar tahun 2022 dan tahun 2025 kembali mendapatkan proyek senilai Rp25 miliar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
“Soal bagaimana kami mendapatkan proyek di Kejagung, semua tergantung pada kelihaian staf kami,” kata Husni saat dikonfirmasi Matafakta.com, Selasa 8 Juli 2025 malam.
Hal serupa juga dialami perusahaan kontraktor PT. Bangun Inspirasi Indonesia (PT. BII), korporasi yang berada diarea perkantoran di Jalan Garuda No. 29 C, Kemayoran Jakarta Pusat, pernah mendapatkan proyek meubelair di Kejagung sebesar Rp1,5 miliar.
“Benar kami pernah mendapatkan proyek di Kejagung,” aku Zulkarnaen saat dikonfirmasi, Rabu 9 Juli 2025 pagi kemarin.
Hasil penelusuran media, Baik PT. BTI maupun PT. BII yang ditempati sebagai kantor pada kedua perusahaan pemenang tender dilingkungan Kejagung tersebut dinilai sangat jauh dari kata layak sebagai sebuah perusahaan pemenang pada umumnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Aji Prasetyo mengatakan, kondisi kantor pemenang tender juga perlu diperhatikan agar sesuai dengan standar yang berlaku dan memungkinkan perusahaan menjalankan proyek yang dimenangkan dengan baik.
“Prihatin mendengar mendapatkan proyek miliaran bahkan ratusan miliar dilingkungan Kejagung hanya butuh kelihaian untuk menyakinkan oknum panitia lelang. Ini uang rakyat lho,” terang Aji, Kamis (10/7/2025).
Dikatakan Aji, kelayakan kantor tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga berperan penting dalam keberhasilan pelaksanaan proyek yang dimenangkan. Kantor yang layak akan mendukung efisiensi kerja, koordinasi tim dan komunikasi yang baik.
“Sebab pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Selain itu, memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya,” kata Aji.
Lebih jauh Aji mengatakan, perusahaan yang memenangkan tender puluhan bahkan ratusan miliar, terutama tender pengadaan barang dan jasa, harus memiliki kantor yang memenuhi standar kelayakan.
“Kantor harus mampu mendukung operasional perusahaan dalam menjalankan proyek yang dimenangkan. Ini termasuk ketersediaan ruang kerja, fasilitas pendukung dan sumber daya yang memadai,” ulasnya.
Kelayakan kantor, tambah Aji, juga mencerminkan kredibilitas dan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan sebuah pekerjaan yang ditenderkan dan kelayakan kantor juga mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan standar yang berlaku.
“Kita tidak berprasangka buruk namun disesuaikan lah. Kasian bagi perusahaan yang masuk kategori layak namun tidak memiliki kelihaian kalah dengan perusahaan yang aktif jika mendapatkan proyek aja,” pungkas Aji. (Sofyan)






