LAKSI Mengecam Keras Narasi Provokasi dan Penggiringan Opini Mahfud MD

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKSI Mengecam Keras Penggiringan Opini Soal Judol

LAKSI Mengecam Keras Penggiringan Opini Soal Judol

BERITA JAKARTA – Pernyataan Mahfud MD dalam berbagai wawancara diberbagai platform media yang beredar luas secara terang-terangan telah menghakimi dan menyerang pribadi Budi Arie dengan berbagai argumentasi yang “ngawur”.

Publik menilai pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di “Kabinet Indonesia Maju” periode 2019-2024 dianggap sudah sangat meresahkan dan melukai hati masyarakat dan sangat tendensius.

Kepada Matafakta.com, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi  menilai, sejumlah pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD dan para pihak terkait telah banyak menimbulkan keresahan luas ditengah masyarakat serta dapat menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan dan sangat keberatan atas pernyataan Mahfud MD di banyak media yang terus-menerus menyerang dan menghakimi Budi Arie karena dinilai sangat tendensius dan juga dapat di anggap sebagai pembunuhan karakter terhadap Budi Arie yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koperasi,” kata Azmi, Kamis (10/7/2025).

“Sungguh tidak bijak dan tidak pantas apa yang telah disampaikan oleh Mahfud MD bahwa Budi Arie terlibat sebagai otak pelaku kejahatan, kami menilai ini merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap Budi Arie,” sambungnya.

LAKSI pun meminta agar Mahfud MD tidak usah banyak bicara di media yang tidak sesuai fakta dan data yang telah lengkap ditetapkan oleh Jaksa, karena data, keterangan dan semua barang bukti yang telah dikumpulkan dalam persidangan sudah sesuai dengan prosedur hukum.

“Jangan lagi menggiring opini publik yang menyesatkan, jangan membodohi rakyat Indonesia dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan yang bisa berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap, Budi Arie,” ujarnya.

Azmi juga menegaskan, bahwa ucapan-ucapan yang dilontarkan Mahfud MD dan para pihak bukan hanya memicu kegaduhan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi merusak martabat bangsa, karena telah menodai kehormatan seorang yang tidak terbukti terlibat dalam persoalan Judi online (judol).

“Tapi dipaksakan dengan opini-opini yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam persoalan judol,” ulasnya.

Oleh karena itulah, tambah Azmi, pihaknya meminta agar Mahfud MD dan beberapa tokoh lain yang dianggap turut menyebarkan provokasi, untuk berhenti menyebarkan opini sesat kepada masyarakat tentang Budi Arie.

“Kami meminta untuk stop melakukan tindakan menyebarkan kebencian terhadap Budi Arie dengan menyebarkan fitnah, kami menyerukan agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan kritik,” pungkas Azmi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB