BERITA JAKARTA – Tender proyek pengadaan barang dan jasa sangat nikmat untuk di korupsi. Sebab untuk mendapatkan proyek puluhan hingga ratusan miliar, konon tidak perlu bersusah payah. Peserta lelang hanya membutuhkan “kelihaian” untuk meyakinkan oknum panitia lelang.
Hal tersebut diungkapkan, Direktur PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI), Husni saat dikonfirmasi ihwal tender proyek pengadaan perabotan kantor Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Tahun 2022 sebesar Rp315 miliar maupun proyek serupa tahun 2025 senilai Rp25 miliar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
“Soal bagaimana kami mendapatkan proyek di Kejagung, semua tergantung pada kelihaian staf kami,” ucap Husni saat dikonfirmasi Matafakta.com, Selasa (8/7/2025) malam.
Hal serupa juga dialami perusahaan kontraktor PT. BII. Sebab korporasi yang menyewa bangunan diarea perkantoran di Jalan Garuda No. 29 C, Kemayoran Jakarta Pusat, nyatanya mampu mendapatkan proyek meubelair untuk satuan kerja Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung sebesar Rp1,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, Pengurus PT. Bangun Inspirasi Indonesia (BII), Zulkarnaen membenarkannya bahwa perusahaan tersebut mendapatkan lelang proyek meubelair di Kejagung.
“Benar kami mendapatkan proyek di Kejagung,” aku Zulkarnaen, Rabu (9/7/2025) pagi.
Padahal, berdasarkan penelusuran media PT. BII sangat jauh dari kelayakan perusahaan. Selain kumuh dan tak tidak terawat juga tidak memiliki karyawan seperti pada umumnya perusahaan yang bergerak pada bidang perdagangan umum. Tapi anehnya PT. BII memperoleh proyek miliaran rupiah.
Parahnya lagi, PT. BII sarat misteri dari segi pengelolaan perusahaan dan penuh misteri dari segi mendapatkan order proyek meubelair di Kejagung.
Hal tersebut dapat terjadi lantaran saat pelaksanaan lelang hingga pemenang tender mendapatkan proyek tersebut, panitia lelang diduga tidak pernah melakukan verifikasi faktual lapangan. (Sofyan)






