Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam upayanya menulis sejarah Nasional.

“Kami berpendapat bahwa hasil penulisan sejarah ini kelak akan menjadi rujukan bersama dalam memahami dinamika perjalanan bangsa ini,” ucap Koordinator Siaga 98, Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/7/2025).

Hasanudin yang juga Ketua Indonesia Raya Club for Reform (IRC Reform) menyampaikan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang beradab, berbudaya dan memiliki nilai kecintaan terhadap kesatuan dan jiwa patriotik. Penulisan sejarah bukanlah semata catatan peristiwa tanpa nilai.

“Dan kita ketahui nilai dimaksud bahwa selain bangsa ini memiliki etik timur (kebudayaan timur) yang luhur juga dalam perjalanannya memiliki semangat patriotik dan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Menurutnya, bangsa ini menjunjung harmoni, kesatuan dan kebersamaan. Sebab itu penulisan sejarah haruslah mencerminkan nilai tersebut. Dalam perjalanan bangsa tentu saja ada dinamika dan disharmoni, tetapi itu bukanlah watak dan karakter bangsa ini.

Untuk itu, sambung Hasanudin, SIAGA 98 berharap catatan sejarah juga harus mencerminkan catatan positif, bukan berdimensi dendam pada peristiwa masa lalu.

“Kita tidak boleh lupa sejarah, sebagaimana dinyatakan Bung Karno, tentu dengan maksud dari sejarah ini mampu menyatukan kita dalam menghadapu perjalanan sebagai bangsa besar ke depan,” ungkap dia.

Ia melanjutkan, sejarah Nasional tidak semata akan dibaca atau ditujukan pada generasi mendatang, namun lebih jauh dari itu agar dipahami oleh bangsa lain dan dunia Internasional bahwa Indonesia adalah bangsa besar dan berkebudayaan tinggi.

“Pada konteks inilah SIAGA 98 mengapresiasi upaya menteri kebudayaan dan DPR RI (Komisi X dan III) menulis dan mengkoreksi penulisan sejarah ini,” ulas dia.

Termasuk, lanjut Hasanuddin, pelibatan para sejarawan dan ilmuwan atau para Akademisi. Penulisan sejarah Nasional ini adalah catatan kebudayaan bangsa, bukan catatan perjalanan kekuasaan yang pernah ada.

“Biarlah catatan sejarah kekuasaan ditulis oleh masing-masing penguasa sebagai catatan kaki perjalanan. Sejarah yang ditulis saat ini semestinya adalah bagian dari strategi kebudayaan Nasional sebagai bangsa yang besar. Catatan sejarah nasional yang ditulis dan dibuat di era Presiden Prabowo menuju optimisme Indonesia Raya,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB