Stop Politisasi Isu dan Framing Media Terkait Berita Istri Menteri UMKM

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Framing Media

Foto: Framing Media

BERITA JAKARTA – Pernyataan “stop politisasi isu dan framing media” terhadap Maman Abdurahman Menteri UMKM adalah seruan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan isu-isu publik untuk kepentingan politik serta upaya media untuk membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang terdistorsi atau bias.

Tujuannya adalah agar informasi yang disajikan kepada masyarakat lebih objektif dan akurat, sehingga masyarakat tidak tergiring opini sesat dan yang tidak bertanggung jawab.

Kepada Matafakta.com, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, merespon berita yang tengah menjadi sorotan publik terkait dengan isu istri Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang  melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Nama Menteri UMKM Maman Abdurahman merupakan korban dari framing sebuah berita dan korban fitnah yang dilakukan dengan cara mempolitisasi isu ini untuk tujuan menyerang dan menyudutkan Menteri UMKM, sehingga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Menteri UMKM,” terang Azmi, Sabtu (5/7/2025).

Pihaknya, lanjut Azmi, meminta media agar stop melakukan stigmatisasi terhadap Menteri UMKM, karena itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak objektif dengan cara membingkai isu.

“Soal pemberitaan istri Menteri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri merupakan berita yang sangat tendensius untuk menggiring opini publik yang negatif terhadap integritas Menteri UMKM,” tegasnya.

Berita tersebut, sambung Azmi, dinilai terlalu mengambil kesimpulan sepihak dan tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyuluruh, sehingga yang diberitakan hanya sekedar opini dan pernyataan yang tidak objektif dan cendrung provokatif.

“Berita yang kini beredar hanya menyudutkan Menteri Maman Abdurahman dan merupakan bentuk rekayasa yang tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyeluruh. Saya yakin itu merupakan upaya politisasi isu yang di desain oleh oknum tertentu tanpa bukti lalu tebarkan fitnah,” ulasnya.

Azmi pun meminta agar masyarakat tidak gampang percaya dengan berita yang tidak sesuai kebenarannya, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam menanggapi berita, apalagi berita-berita yang menggiring opini dan membuat framing terhadap Menteri Maman Abdurahman.

“Kami yakin masyarakat bisa menyaring informasi hoaks yang disebarkan ini untuk tujuan menyerang Menteri UMKM tersebut. Kami sangat yakin bahwa berita soal istri Menteri UMKM merupakan framing media yang tidak akurat, tidak seimbang atau didorong oleh agenda tertentu,” ucapnya.

“Hal itu dapat merugikan individu Menteri Maman yang kini fokus bekerja di dalam Kabinet. Perlu kami katakan bahwa persepsi yang salah, dan framing yang buruk dapat menciptakan persepsi yang salah tentang suatu peristiwa atau isu,” sambungnya.

Oleh karena itulah, tambah Azmi, maka kami mengajak masyarakat agar bisa memahami dan juga mendukung pernyataan langsung dari Menteri UMKM yang sudah memberikan keterangannya diberbagai media bahwa istrinya pergi untuk mendampingi anak dan tidak menggunakan fasilitas dari Negara.

“Disebutkan, seluruh biaya selama proses perjalanan ke luar Negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri, dan tidak menggunakan dana kas rekening Negara,” pungkas Azmi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB