Amankan 2 Pria, Polda Metro Jaya Sita 1000 gram Sabu di Cengkareng

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Dua pria berinisial WI dan RZ diamankan Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.45 WIB di Kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat lalu melakukan pemetaan dan pengamatan,” ungkap Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Emir Maharto, Selasa (24/6/2025).

Setelah memastikan, kata Emir, keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Menurut Emir, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.

“Berdasarkan keterangan awal sabu ini rencana akan di edarkan di Provinsi Jawa Timur. Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” tambah Emir.

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (Ty)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB