Polri Didesak Tuntaskan Perkara Identitas Ganda Istri Walikota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Bareskrim Polri

Foto: Gedung Bareskrim Polri

BERITA BEKASI – Bareskrim Polri diminta tuntaskan perkara penggunaan identitas ganda istri Walikota Bekasi, Tri Adhianto yakni, Dwi Setyowati, S. Kom, MM alias Wiwiek Hargono.

Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandra Zaenuddin mengatakan, perkara tersebut sempat heboh dan menjadi buah bibir khususnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Bareskrim Polri harus menjaga kepercayaan masyarakat jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakkan hukum,” kata Beni menanggapi Matafakta.com, Jumat (20/6/2025).

Sebelumnya, sambung Beni, desakan salah satu Ormas di Kota Bekasi mendorong penuntasan perkara tersebut menghiasi beberapa pemberitaan media, tapi sekarang hilang bak ditelan bumi.

“Inikan preseden buruk bagi penegakkan hukum kita khususnya di Institusi Kepolisian, karena beberapa pihak sudah diperiksa, tapi akhirnya ngak jelas. Ini perkara Kota Bekasi,” tuturnya.

Begitu juga, lanjut Beni, dengan perkara pungutan Rp30 juta untuk proyek Naskah Akademik untuk Desa se-Kabupaten Bekasi yang sudah memeriksa puluhan Kepala Desa (Kades).

“Perkara itu juga sama puluhan Kades sudah diperiksa Polda Metro Jaya, termasuk Kepala     Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD lagi-lagi ngak jelas,” sindirnya.

Masih kata Beni, informasi terakhir penanganan perkara identitas ganda istri Walikota Bekasi, tinggal memeriksa Wiwik Hargono sebagai terlapor yaitu Ketua Umum KORMI Kota Bekasi.

“Setelah public menunggu-nunggu ending akhirnya bagaimana dalam penanganan perkara tersebut justru hilang kabar perkembangannya,” ulas Beni.

Untuk itu, tambah Beni, pihaknya meminta keseriusan intitusi Polri dalam menangani dan penyelesaian perkara yang dilaporkan masyarakat, sehingga kinerja Polri tetap dipercaya.

“Polri wajib memberikan kepastian hukum yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri,” pungkas Beni. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB