BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan pengawalan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Juni 2025.
Sidang kali ini mengagendakan keterangan sejumlah saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan kawan-kawan.
Hal itu disampaikan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Selatan, Eko Budisusanto.
“Hari ini ada agenda (pemeriksaan) saksi,” ucap Eko kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Eko menyampaikan, sejumlah saksi akan ditanyakan seputar dugaan melindungi sejumlah situs judi online (judol) agar tidak terblokir.
“Namun, belum diketahui siapa saja saksi-saksi lain yang dihadirkan,” tungkas Eko.
Diketahui, selain Zulkarnaen terdapat sejumlah terdakwa lain yakni, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.
Mereka didakwa telah menerima suap miliaran rupiah supaya situs judi online tidak terblokir dan tetap beroperasi. (Sofyan)






