Kubu Roy Suryo Tepis Statment Kuasa Hukum Jokowi

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) & Ijazah UGM

Foto: Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) & Ijazah UGM

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin membantah pernyataan dari Kuasa Hukum  Presiden ke-7 RI, Joko Widodo bahwa ijazah yang dideklarasikan sebagai identik atau asli berdasarkan penyelidikan Bareskrim Mabes Polri.

“Sehingga kami membantah statement dari Kuasa Hukum Joko Widodo bahwa ijazah Joko Widodo dideklarasikan sebagai identik atau asli berdasarkan penyelidikan Bareskrim Mabes Polri,” tegas Ahmad dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

Ahmad menegaskan, hingga saat ini belum ada satu ketetapan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi atas ijazah Jokowi.

Ahmad menyampaikan bahwa kasus dugaan ijazah palsu tidak hanya persoalan satu institusi saja, karena hal tersebut sudah menjadi sengketa hukum.

“Masalah ijazah sudah menjadi sengketa hukum, baik perdata dan juga pidana. Kita ketahui masalah ijazah palsu secara perdata sudah digugat menjadi sengketa hukum di dua institusi Pengadilan yang pertama PN Surakarta dan PN Sleman,” ujarnya.

Karena itu lanjutnya, pihaknya meminta agar semua pihak bersabar terkait status ijazah karena sebelum ada putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka status quo ijazah adalah sengketa hukum.

“Jadi, tidak bisa dideklarasikan asli berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri,” tungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.

“Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan, karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli,” ucap Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.

Dia juga menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.

“Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, ‘kok dihentikan pak?’, ‘ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan’. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB