BERITA JAKARTA – Sebuah kilang minyak milik PT. Orbit Terminal Merak (PT. OTM), disita Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (11/6/2025).
Penyitaan kilang minyak itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Konon kilang minyak itu diduga milik Muhammad Kerry Adrianto Riza yang merupakan anak pengusaha minyak, Riza Chalid.
“Penyidik pada jajaran JAM Pidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Dijelaskannya, bahwa penyitaan itu dilakukan untuk dua bidang tanah seluas total 222.615 M2 milik PT. OTM yang diatasnya terdapat bangunan dengan lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter.
Selain itu, ada juga tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter, empat tangki 12.600 kiloliter, tujuh tangki 7.400 kiloliter dan dua tangki kapasitas 7.000 kiloliter.
Kemudian dua dermaga yang digunakan sebagai tempat bersandar kapal tanker dan LNG sekaligus lokasi muat minyak turut disita. Terakhir, penyidik juga menyitaan satu SPBU milik perusahaan anak, Riza Chalid.
“Penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina Patra Niaga,” tutur Harli.
Sebagai informasi, Muhammad Kerry Andrianto Riza merupakan anak saudagar minyak M. Riza Chalid. Kerry, pemilik PT. Navigator Khatulistiwa menguasai PT. OTM. Sedangkan Gading adalah Direktur Utama PT. OTM. (Sofyan)






