BERITA JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem, berpeluang bakal diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022.
Namun demikian, rencana pemeriksaan Nadiem masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan dari sejumlah saksi, apakah ada dugaan keterlibatan pemilik aplikasi transportasi daring. Masih menjadi tandatanya.
“Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap Penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, tersiar kabar Nadiem Makarim masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian kabar itu, langsung disanggah pihak Kejagung.
“Wah itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar,” pungkas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada Senin 2 Juni 2025 lalu. (Sofyan)






