BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya menyerahkan artis Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman dokter Reza Gladys. Penyerahan itu dalam rangka melanjuti berkas tahap 2 terkait kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan, terlihat Nikita Mirzani keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sambil didampingi Kuasa Hukumnya dan Penyidik Polda Metro Jaya.
Dia terlihat nampak keluar sambil memakai kemeja berwarna cokelat dengan kedua tangan tanpa diborgol.
Tidak banyak kata-kata yang dilontarkan Niki menjelang dirinya diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Dia hanya menyebut akan bakal bertemu Reza di meja hijau nantinya.
“Nanti saja, sampai ketemu di persidangan,” singkat Niki kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Setelahnya, dia langsung digelandang ke dalam mobil hitam polisi untuk dibawa ke Kejari Jakarta Selatan.
Sebelum Niki, Mail telah lebih dulu keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia terlihat keluar dengan memakai kaos hitam bergambar foto dirinya bersama Niki di sebuah pesawat.
Saat digelandang polisi, Mail Syahputra tidak banyak berkata-kata, dia hanya mengaku sehat dan siap bertemu di Pengadilan nantinya.
Rencananya Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara tahap dua kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
“Tahap 2 tersangka NM dan IM rencana sekitar jam 10 berangkatdari Polda,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Selain kedua tersangka, Penyidik juga akan menyerahkan barang bukti lain kasus pemerasan dan pengancaman itu, diantaranya ada berupa unit mobil, beberapa buah handphone dan dokumen.
Penyerahan berkas tahap ini juga sebagai lanjutan setelah berkas kasus Nikita dinyatakan lengkap.
“Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas lengkap atau P21,” pungkas Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron saat dikonfirmasi. (Ty)






