LAKSI Apresiasi Kopdes Merah Putih Sudah Capai 70 Ribu di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkop Budi Arie Setiadi

Foto: Menkop Budi Arie Setiadi

BERITA JAKARTA – Cepatnya dinamika pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), bukti bahwa rakyat khususnya di Pedesaan, merespons positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut, tentu tak lepas dari peran Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi yang terus di kawal dan dieksekusi dengan konsisten melalui berbagai lintas Kementrian, Lembaga dan juga bekerja sama dengan para pemimpin Pemerintah Daerah (Pemda).

Dengan adanya pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan agar ada perputaran uang di daerah, pembukaan lapangan pekerjaan dan menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok serta Alat Kesehatan (Alkes) dengan harga yang lebih terjangkau oleh rakyat.

Program ini, diharapkan nantinya mampu mengubah paradigma pembangunan menjadi lebih berkeadilan. Selain itu juga pembangunan puluhan ribu Kopdes Merah Putih ini bisa mengatasi masalah kemiskinan di Pedesaan.

Menanggapi hal tersebut, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, mengapresiasi semangat Pemerintah untuk mengembalikan ruh Koperasi sebagai sosok guru perekonomian nasional.

“Kami optimis bahwa program ini akan terwujud dengan baik dan sesuai harapan Presiden Prabowo. Dan kami mengamati rakyat diberbagai daerah sangat mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih ini,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025)

Sebab, sambung Azmi, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa serta dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung ekonomi lokal.

“Kami juga meyakini bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi di tingkat Desa atau Kelurahan,” imbuh Azmi.

LAKSI, lanjut Azmi, memberikan apresiasi kepada Menkop Budi Arie Setiadi yang telah berupaya secara maksimal dalam membangun program Kopdes Merah Putih yang kini telah mencapai angka 70 ribu.

“Masyarakat berharap Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, hingga pinjaman daring illegal,” jelasnya.

Masih kata Azmi, pembentukan Kopdes Merah Putih didukung oleh Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Percepatan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pendapatan warga Desa, memperkuat ketahanan pangan dan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

“Kopdes Merah Putih diyakini dapat memastikan pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi rakyat di tingkat Desa atau Kelurahan, sehingga bantuan dan subsidi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ulasnya.

Selain itu juga untuk ketahanan pangan dengan adanya Kopdes Merah Putih dapat berperan dalam distribusi kebutuhan pokok dan bantuan Pemerintah, sehingga dapat memangkas rantai distribusi yang panjang dan meningkatkan efisiensi.

Pembentukan, tambah Azmi, Kopdes Merah Putih terus mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Desa.

“Hal ini menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih diyakini sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi krisis, meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi di tingkat Desa,” pungkas Azmi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB