Ada Apa Penyidikan Kasus Korupsi PT. PLN Tidak Tuntas?

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

BERITA JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi di PT. PLN (Persero) tahun 2016, hingg kini tak kunjung diketahui siapa saja pelakunya?.

Padahal, kasus ini mulai diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tertanggal 14 Juli 2022.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek perkembangan terkini.

“Nanti kita cek ya,” ucap Harli kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025), saat ditanya apakah kasus tersebut masih berjalan atau sudah dihentikan.

Dugaan rasuah bermula dari proyek pengadaan 9.085 set tower transmisi oleh PT. PLN pada tahun 2016, dengan anggaran fantastis senilai Rp2,25 triliun.

Proyek tersebut, melibatkan PLN, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) serta 14 penyedia tower, termasuk PT. Bukaka.

Kapuspenkum Kejagung sebelumnya, Ketut Sumedana mengatakan, dalam proyek tersebut terdapat dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara.

“PT. PLN diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk tidak membuat dokumen perencanaan serta menggunakan daftar penyedia tahun 2015 alih-alih DPT 2016 yang seharusnya berlaku,” jelas Ketut dalam konferensi pers pada 26 Juli 2022 silam.

Salah satu sorotan dalam perkara ini adalah adanya dugaan monopoli dalam proyek oleh PT. Bukaka, perusahaan yang direksi operasionalnya juga menjabat sebagai Ketua Aspatindo.

Dalam masa kontrak Oktober 2016 hingga Oktober 2017, pekerjaan yang terealisasi hanya mencapai 30 persen.

Ironisnya, meskipun kontrak telah berakhir, pekerjaan tetap dilanjutkan oleh penyedia tower hingga Mei 2018 tanpa dasar hukum yang sah.

Hal ini kemudian mendorong PT. PLN untuk membuat adendum kontrak, memperpanjang masa kerja selama satu tahun.

Tak berhenti di sana, adendum kedua dilakukan untuk menambah volume pekerjaan dari 9.085 menjadi sekitar 10.000 set tower. Bahkan, ditemukan tambahan 3.000 set tower yang dikerjakan di luar kontrak dan adendum.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin pernah menyampaikan bahwa penyidikan telah mencapai tahap penggeledahan. Tiga lokasi telah digeledah, termasuk kantor PT. Bukaka, rumah pribadi dan sebuah Apartemen milik seseorang berinisial SH.

“Sudah ada tiga titik yang digeledah, termasuk PT. Bukaka, rumah dan Apartemen pribadi. Kami juga telah menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik,” ungkap Burhanuddin dalam pernyataan resminya, Senin 25 Juli 2022.

Meski proses penyidikan telah berjalan lebih dari tiga tahun dan telah ditemukan unsur dugaan tindak pidana, publik masih menanti kepastian hukum atas kasus ini.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka oleh Kejagung, menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen penegakan hukum dalam perkara korupsi bernilai triliunan rupiah tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB