CBA dan CWIG Minta OJK Delisting Token Asix Anang Hermasyah dari Market  

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi

BERITA JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyebutkan bahwa aset kripto kerap digunakan sebagai sarana untuk memindahkan dan mencuci dana hasil kegiatan ilegal seperti judi online.

Bahkan laporan PPATK menyebutkan perputaran duit terkait judi online mencapai Rp359,8 triliun. Dari jumlah itu, ada Rp28 triliun yang lari ke luar negeri lewat kripto.

Fenomena ini diperparah dengan fakta bahwa volume transaksi melalui exchange global kini mencapai USD 15 miliar, jauh diatas Pedagang Aset Keuangan Digital (PKAD) lokal yang hanya mencatat sekitar USD 5 miliar.

Berdasarkan data Crypto CrimeReport menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar US$ 8,6 miliar ditahun 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global.

Dari kekusutan soal kripto diatas Central Budget Analysis (CBA) menyoroti soal lemahnya regulasi dan pengawasan dari lembaga pemegang kendali aset kripto tersebut.

Menurut Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, kekusutan sudah terjadi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sampai pada pengalihan kewenangan dan pengawasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dimana pihak OJK tidak terbuka kepada publik ketika melakukan verifikasi persyaratan token anak bangsa.

“Tidak terbuka verifikasi ini membuat OJK sepertinya mengeluarkan izin asal asalan, atau diduga ada jual beli ijin,” kata Uchok.

Sehingga Uchok bingung, melihat banyak penyimpangan dalam meloloskan izin aset kripto dalam negeri yang disebut token anak bangsa maupun dari luar negeri.

“Sebaiknya OJK Harus teliti dong atas izin tersebut agar perusahaan kripto ini bukan tempat ternyaman bagi para koruptor untuk pencucian uang dan juga tempat penampungan uang hasil keuntungan judi online,” tegas Uchok.

“Jangan sampe OJK cuci piring atas pengesahan aset kripto di Indonesia, salah satu contoh cuci piring OJK, token anak bangsa ASIX yang dirilis Februari 2022, milik Anang Hermansyah yang sempat mengalami penurunan,” sambung Uchok.

CBA minta OJK lakukan tindakan tegas delisting terhadap token anak bangsa AXIS, milik Anang Hermansyah yang telah merugikan masyarakat karena harga mengalami kehancuran.

Senada dengan CBA, Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menyoroti masalah kekusutan token anak bangsa ini.

Ketua umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) Henry Hosang menyoroti salah satu token anak bangsa ASIX+ atau ASIX v2 diduga melakukan pembohongan publik.

“Anang Hermansyah harus bertanggung jawab semua roadmap janji manisnya diawal peluncuran tokennya, sekarang roadmapnya mangkrak,” kata Henry.

Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.

Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB