BERITA JAKARTA – Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku.
“Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (21/5/2025).
Dikatakan Trunoyudo, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku.
“Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan,” pungkasnya. (Tyo)






