Pemberantasan Korupsi Dibawah Lindungan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

BERITA JAKARTA – Salah satu agenda reformasi 98 adalah pemberantasan korupsi. Korupsi tidak hanya merusak perekonomian nasional, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.

“Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan Negara yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN menjadi salah satu agenda penting sejak peristiwa Mei 1998,” kata Hasanuddin selaku Koordinator Siaga 98 melalui siaran persnya, Rabu (21/5/2025).

Hasanuddin menyampaikan, setelah 27 tahun reformasi, kini diera Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sepertinya komitmen ini kembali dipertegas.

“Korupsi besar mulai diungkap dan diajukan ke Pengadilan, termasuk beberapa kasus korupsi yang tertunda penangananya,” ujar Hasanudin.

Ia menuturkan, ketegasan Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri dalam pemberantasan korupsi telah menuai serangan balik, hingga pengancaman.

“Terhadap hal ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sikap tegasnya,” imbuh dia.

Sebagaimana pernyataan Presiden Prabowo saat menutup Kongres IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Jakarta, Sabtu 17 Mei 2025 kemarin.

“Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Dan saya tahu ada Penegak Hukum yang diancam, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu,” ucap Presiden Prabowo.

“Tapi, saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” sambungnya dengan penuh semangat.

Pernyataan ini, tambah Hasanuddin, menegaskan bentuk dukungan Presiden Prabowo kepada Penegak Hukum KPK, Kejaksaan dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA) 98, berharap pihak Kejaksaaan, KPK dan Polri menggunakan momentum dukungan ini untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang besar.

“Khususnya terkait Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan kejahatan ekonomi di sektor Perbankan, Pertanian, Industri dan Perdagangan dan lain-lain,” beber dia.

Pemulihan keuangan Negara harus menjadi prioritas. Pemberantasan korupsi ini penting, jangan sampai ada anggapan di era reformasi ini malah korupsi makin merajalela.

“Ini mencoreng reformasi,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB