Kordinator LAKSI: Stop Rekayasa dan Politisasi Perkara Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budi Arie (Mantan Menteri Menkoinfo)

Foto: Budi Arie (Mantan Menteri Menkoinfo)

BERITA JAKARTA – “Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Budi Arie Setiadi saat ini tengah mengalami “trial by the press” atau yang dikenal dengan penghakiman melalui opini yang dimuat dalam media”.

Hal itu dikatakan, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya yang diterima redaksi Matafakta.com, Rabu (21/5/2025).

“Kami menilai adanya rekayasa dalam membangun opini-opini, sehingga tendensius dan tidak berimbang,” terang Azmi.

Melihat kenyataan ini, kata Azmi, pihaknya tidak boleh takut membela Budi Arie yang sedang mengalami penghakiman media. Sebab banyak opini yang berkembang tidak benar dan sarat dengan fitnah.

“Kami mengecam keras adanya rekayasa dalam membangun framing negative. Masyarakat perlu mencermati bahwa isu judi online ini dilontarkan oleh kelompok tertentu sering kali tidak berangkat dari kepentingan public,” ucapnya.

“Melainkan manuver politis yang sarat agenda tersembunyi. Kami tentunya mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Budi Arie,” sambung Azmi.

Oleh karena itu, LAKSI menduga, adanya muatan politik dibalik berkembangnya isu ini dan LAKSI menilai opini liar sudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan mantan Menkoinfo, Budi Arie.

“Ada pihak yang sedang berjuang keras agar kasus ini menjadi perhatian Presiden, sehingga menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi bahwa Tenaga Pengawasan dan Penindakan (take down) bekerja dan diawasi dibawah pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), bukan dibawah Menteri.

“Kami menduga bahwa Mantan Menkoinfo Budi Arie menjadi korban persekongkolan bandar judi. Justru beliau telah dibohongi. Karena rupanya dimasa kepemimpinannya, para bawahannya melakukan praktik haram melindungi bandar judi,” ulasnya.

“Budi Arie telah difitnah terlibat dalam upaya perlindungan situs judi online agar tidak diblokir. Selain itu namanya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api,” tambahnya.

Atas dasar itulah maka LAKSI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait isu ini, berbagai isu hoaks yang beredar di media sosial dinilai dapat memicu keresahan serta merusak stabilitas nasional.

“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Azmi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB