BERITA JAKARTA – Kantor empat lantai yang berada diarea Komplek Perkantoran Kirana Cawang Business Park Jakarta Timur begitu mencurigakan. Selain pintu kantor selalu tertutup rapat dan hanya bisa diakses melalui mesin absensi elektronik.
Adalah PT. Perkasa Tradco Utama (PTU) sebagai penyedia peralatan Intelijen Law Enforcement Mobile Platform dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tahun 2024 sebesar Rp49,9 miliar.
Ada dugaan yakni, PT. PTU tidak memiliki kompetensi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil seperti yang persyaratkan dalam dokumen lelang tender peralatan Intelijen Law Enforcement Mobile Platform dilingkungan Kejati Jakarta.
Sayangnya saat dikonfimasi Matafakta.com, Rabu 21 Mei 2025, manajemen PT. PTU berdalih sang pimpinan sedang rapat diluar kantor.
“Mohon maaf tidak ada yang bisa dihubungi. Sebab lagi ada rapat diluar kantor,” ucap pekerja PT. PTU.
Ada indikasi PT. PTU hanya sebagai perantara saja dalam proyek puluhan miliar tersebut di Kejati Jakarta, sedangkan pengerjaan proyek diduga dilakukan perusahaan lain.
Aroma dugaan korupsi kian kentara. Sebab pihak Kejati Jakarta menggunakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seorang marbot yang juga merangkap staf tata usaha Kejati Jakarta. (Sofyan)






