Kejagung Belum Jelaskan Asal Uang Puluhan Miliar Kasus Ronald Tannur?

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung: Harli Siregar

Kapuspenkum Kejagung: Harli Siregar

BERITA JAKARTA – Empat bulan berlalu sejak peristiwa penggeledahan dirumah eks Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Rudi Suparmono 14 Januari 2025 oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), terkait suap vonis lepas Gregorius Ronald Tannur, belum ada kejelasan.

Kejelasan yang dimaksud soal asal usul barang bukti uang puluhan miliar maupun rencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucia Uang (TPPU) untuk Rudi Suparmono tersangka suap vonis lepas Gregorius Ronald Tannur?

Kala itu Selasa 14 Januari 2025 pukul 05.00 WIB pagi, Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.

“Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah,” ujar Abdul Qohar dalam Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa 14 Januari 2025 lalu.

Qohar mengungkap, uang dengan berbagai valuta itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang ada dirumah Rudi Suparmono.

Diketahui, mobil itu terdaftar atas nama Nelsi Susanti, istri Rudi. Adapun yang ditemukan sejumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600 dan SGD 1.099.626.

“Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp21.141.956.000 (Rp21,14 miliar),” kata Abdul Qohar.

Hingga saat ini, Matafakta.com masih berupaya meminta konfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, Senin 5 April 2025. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB