BRI Tegaskan “Zero Tolerance” Tanggapi Kasus Cabang Tanah Abang

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank BRI Cabang Tanah Abang Jakarta Pusat

Bank BRI Cabang Tanah Abang Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip “zero tolerance” terhadap tindakan fraud dilingkungan kerjanya.

Hal ini ditegaskan menyusul pemberitaan mengenai pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pekerja BRI Cabang Tanah Abang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pemimpin Cabang BRI Tanah Abang, Totok Siswanto menyatakan bahwa BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.

“BRI telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap yang bersangkutan dan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum. Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyelidikan maupun persidangan,” ujar Totok dalam keterangan persnya, Rabu (30/4/2025).

BRI memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi serta menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) disetiap operasional bisnis. Di sisi lain, BRI juga terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat sistem mitigasi risiko, serta melakukan edukasi kepada pekerja guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan, BRI selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan terus memperbaiki sistem pengendalian internal untuk memperkuat kepercayaan publik,” tambah Totok.

Melalui langkah-langkah ini, BRI berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga integritas sebagai salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB