BPA Kejagung Kelola Barang Sitaan Negara

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono

Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang sebelumnya dikelola Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pengalihan pengelolaan tersebut, ditandai dengan serah terima Rupbasan tahap pertama dan penandatanganan kesepakatan bersama antara kedua institusi tersebut yang digelar di Rupbasan, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung), Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, peralihan ini merupakan implementasi Pasal 76 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 155 Tahun 2024.

Dalam pasal itu disebutkan, pengelolaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara dialihkan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas kepada Unit Kejagung yang membidangi pemulihan aset yakni Badan Pemulihan Aset (BPA).

Langkah itu pun, menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset serta mendukung penyelesaian dan pengesahan RUU, tentang Perampasan Aset dan perubahan atas Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Bambang menekankan, pengelolaan benda sitaan Negara bukan sekadar proses administratif, melainkan juga memuat tanggung jawab besar dalam menjaga integritas proses pembuktian hukum.

“Sebagai dominus litis, Jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan Pengadilan,” imbuhnya.

“Oleh karena itu, pengelolaan Rupbasan harus menjamin agar nilai pembuktian dan ekonomis barang sitaan tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imipas, Asep Kurnia mengatakan, pengalihan itu juga bertujuan untuk menyederhanakan alur kerja, mengurangi tumpang tindih kewenangan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset Negara yang berasal dari proses hukum.

“Dengan pengalihan ini diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih kuat bagi Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti dan rampasan Negara, mulai dari proses penyitaan hingga eksekusi putusan Pengadilan,” katanya.

Asep melanjutkan, peralihan pengelolaan itu akan dilaksanakan secara bertahap. Serah terima 5 Rupbasan di Jakarta yang dilaksanakan secara resmi pada hari ini, menandai dimulainya peralihan Rupbasan di seluruh Indonesia dari Kementerian Imipas kepada Kejaksaan.

“Semoga proses transisi dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB