Kejagung Dalami Peran Tujuh Tersangka Kasus Suap Migor

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: M. Arif Nuryanta (KPN Jakarta Selatan Jadi Tersangka)

Foto: M. Arif Nuryanta (KPN Jakarta Selatan Jadi Tersangka)

BERITA JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami peran tujuh orang tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Hal ini dilakukan untuk mematangkan berkas atas perkara tersebut.

“Saat ini penyelidik tentu sedang fokus dalam rangka untuk melihat peran-peran dari ketujuh ini. Jadi, istilahnya bagi kami mematangkan sisi pemberkasan atau penelitian terhadap peran dari setiap tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (15/4/2025).

Harli menjelaskan, pendalaman peran ini nantinya dengan mendengarkan langsung keterangan dari para tersangka.

“Maka itu, penyidik dijelaskannya sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak Senin, 14 April 2025. Pemeriksaan lanjutan dari adanya keterangan-keterangan dari pihak-pihak dari saksi itu sendiri,” jelasnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat ini menyebut, saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dari 14 orang itu, tujuh di antaranya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kejagung tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus yang menjerat empat Hakim ini. Namun, Harli menyebut dugaan pihak-pihak yang terlibat sangat tergantung dengan perkembangan dari fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang ada.

“Apakah ada bukti permulaan yang cukup, sehingga seseorang atau pihak mana saja pun bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB