BERITA JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami peran tujuh orang tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Hal ini dilakukan untuk mematangkan berkas atas perkara tersebut.
“Saat ini penyelidik tentu sedang fokus dalam rangka untuk melihat peran-peran dari ketujuh ini. Jadi, istilahnya bagi kami mematangkan sisi pemberkasan atau penelitian terhadap peran dari setiap tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (15/4/2025).
Harli menjelaskan, pendalaman peran ini nantinya dengan mendengarkan langsung keterangan dari para tersangka.
“Maka itu, penyidik dijelaskannya sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak Senin, 14 April 2025. Pemeriksaan lanjutan dari adanya keterangan-keterangan dari pihak-pihak dari saksi itu sendiri,” jelasnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat ini menyebut, saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dari 14 orang itu, tujuh di antaranya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kejagung tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus yang menjerat empat Hakim ini. Namun, Harli menyebut dugaan pihak-pihak yang terlibat sangat tergantung dengan perkembangan dari fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang ada.
“Apakah ada bukti permulaan yang cukup, sehingga seseorang atau pihak mana saja pun bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Sofyan)






