Kasus Suap KPN Jaksel, Penyidik Kejagung Sita Sejumlah Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Sita Barang Bukti

Kejagung Sita Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Pidana Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Barang bukti yang disita antara lain mobil Ferrari Spider, Nissan GT-R, Mercedes Benz, 21 sepeda motor yang di antaranya ada  Harley Davidson dan tujuh sepeda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan barang bukti-barang bukti ini dilakukan dalam rangka memulihkan aset Negara.

“Jadi begini, bahwa tentu dalam proses penyidikan ada upaya-upaya yang disebut dengan penggeledahan, penyitaan. Bahkan ada namanya penangkapan, penahanan dan seterusnya. Nah itu menurut hukum acara kita, sangat dibenarkan,” kata Harli, Selasa (15/4/2025).

“Nah yang kedua bahwa tentu penyidik melakukan tindakan antisipatif. Nah ini kan Rp60 miliar. Nah tentu Negara kan tidak boleh lagi kalah, mengalami kerugian terus menerus terhadap perbuatan-perbuatan para pelaku,” sambung dia.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat apakah memang sejumlah barang bukti tersebut merupakan alat atau hasil dari kejahatan perkara tersebut atau tidak.

Sehingga penyidik, tambah Harli, kan harus antisipatif terhadap upaya-upaya dalam rangka pemulihan-pemulihan semua Negara itu.

“Nah yang ketiga, nanti akan dilihat apakah ini merupakan bagian dari alat kejahatan atau hasil kejahatan. Nah ini yang akan terus didalami oleh penyidik,” pungkas Harli. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB