Kasus Bank BJB KPK Isyaratkan Panggil RK

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), usai mendalami peran RK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut, pihaknya tengah mendalami peran RK dengan memeriksa beberapa saksi-saksi. Asep menyebut, peran RK dalam kasus korupsi ini ada di belakang layar.

“Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi, sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegas Asep, Jumat (11/4/2025).

Asep mengatakan, RK akan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumahnya atas penggeledahan yang dilakukan KPK, Senin 10 Maret 2025 lalu.

“Tentu pemanggilan itu dalam rangka kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ujar Asep.

Asep memastikan, RK akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Asep mengatakan, saat ini pihaknya masih harus memeriksa saksi-saksi lain untuk melengkapi peran RK dalam kasus ini.

“Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya diawal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya,” tuturnya.

“Nanti kita lihat? Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan Gubernur ini,” sambungnya.

Diketahui, bukan hanya rumah RK, KPK juga telah menggeledah Kantor BJB di Bandung dan 10 lokasi lainnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldy.

Kemudian, Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Kasus ini bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar yang ditaksir menjadi kerugian Negara dalam kasus ini. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB