BERITA JAKARTA – Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, diam-diam ternyata pada 27 Februari 2025, telah menerima berkas perkara Alwi Jabarti Kiemas dari Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).
Pasalnya, sosok Alwin ramai diperbincangkan lantaran ia disebut memiliki kekerabatan dengan mendiang Taufik Kiemas atau suami dari Megawati Soekarnoputri.
Banyak yang menyebut bahwa Alwin adalah keponakan dari Megawati lantaran Alwin diduga merupakan anak dari adik ipar Megawati, yaitu Santayana Kiemas.
Tak hanya itu, banyak warganet yang penasaran dengan jabatan seorang Alwin hingga bisa terlibat dalam kasus judol tersebut.
Selain nama Alwi J Kiemas ada juga berkas perkara atas nama tersangka Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Komang.
Seperti telah diketahui Tony Komang merupakan mantan Direktur II Tim Pemenangan Nasional untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud dalam Pemilu 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara sejumlah tersangka.
“Benar kami telah menerima tahap dua kasus judi online dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Syahron, Selasa (8/4/2025).
Syahron menjelaskan, bahwa sejumlah tersangka yang telah di-tahap duakan penyidik PMJ berperan sebagai penghubung judol dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“8 tersangka yang telah kami terima tahap dua dari penyidik PMJ berperan sebagai penghubung dengan pihak Komdigi. Adapun ke 8 tersangka berinisial MN, DM, HE, HF, B, BS, B dan F,” pungkasnya. (Sofyan)






