BERITA JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa saat proses penggeledahan berlangsung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ternyata berada dikediamannya.
“Dari informasi teman-teman yang ada disana itu beliau ada dan kooperatif,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).
Asep menegaskan, dalam waktu dekat, Ridwam Kamil akan dikonfirmasi soal berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang disita pada penggeledahan itu. Namun belum bisa dirinci pasti kapan pemeriksaan akan dilaksanakan.
“Jadi begini, karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu. Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK,” jelas Asep.
Perlu diketahui kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan Bank Jawa Barat (BJB) di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media. Terdapat selisih Rp222 miliar yang kemudian fiktif.
Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Adapun lima tersangka yang dijerat KPK dalam kasus ini adalah:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antejda Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan. (Sofyan)






