BERITA JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang diakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dugaan kian mengarah kepada mantan Gubernur Jabar Periode 2018 hingga 2023.
Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil atau biasa disapa RK dibongkar dari jaringan agency iklan. Informasi yang beredar, ada sejumlah agency iklan terafiliasi dengan Tim Sukses (Timses), Ridwan Kamil.
“Apalagi kalau melihat langkah KPK yang melakukan pemeriksaan dirumah Ridwan Kamil, tentu berdasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki,” ujar Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
“Sangat mungkin dalam waktu dekat KPK akan segera menetapkan Ridwan Kamil menjadi tersangka pada kasus tersebut. Saya sangat berharap para petinggi BJB dan agency iklan yang terlibat mau membuka secara menyeluruh siapa saja yang terlibat,” sambungnya.
Menurut Fernando, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong kasus itu untuk dituntaskan, walaupun Ridwan Kamil.
Menurut Fernando, dukungan Partai Gerindra pada Ridwan Kamil saat Pilkada Jakarta tidak akan membuat Prabowo dan Dedi Mulyadi ingin melepaskan Ridwan Kamil dari kasus dugaan korupsi tersebut.
“Diduga, penggelembungan atau markup uang iklan BJB mengalir ke Ridwan Kamil lewat agency iklan. Kerugian BJB akibat markup dana iklan itu mencapai Rp222 miliar dari total dana iklan yang sebesar Rp409 miliar,” jelasnya.
“KPK harus menyeret semua pihak yang terlibat pada kasus tersebut. Termasuk apabila KPK menemukan alat bukti yang kuat keterlibatan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pada saat itu,” pungkas Fernando menambahkan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB.
Disebutkan Setyo, diduga ada penggelembungan atau markup dalam penempatan dana iklan disejumlah media massa yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara.
“Diduga seperti itu (ada markup). Nanti pada Konferensi Pers akan didetailkan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta 12 Maret 2025.
Untuk diketahui, dalam kasus yang sudah merugikan ratusan miliar uang Negara ini setidaknya sudah ada 5 orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Sofyan)






