BERITA JAKARTA – Jalan menuju kembalinya Dwi Fungsi ABRI (TNI) melalui Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU-TNI) adalah kekhawatiran yang berlebihan.
Hal itu, dikatakan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025)
Sebab, kata Hasanuddin, TNI saat ini sudah terbebas dari pengaruh kekuasaan sebagaimana kekuasaan era sebelum reformasi, dimana kekuasaan tidak dibatasi, saat ini kekuasaan Presiden sudah dibatasi 2 periode.
“Kekhawatiran Dwi Fungsi ABRI atau penggunaaan militer untuk untuk kekuasaan tentu sudah tidak relevan lagi. Terkecuali jabatan Presiden tidak dibatasi,” ujar Hasanuddin.
Selain itu, lanjut Hasanuddin, militer sudah tidak memiliki peran di Parlemen, UU Pemilu dan DPR-RI sudah menghapus peran ini.
“Begaimanapun, landasan peran militer terlibat didalam politik diukur dari dua parameter ini,” jelas Hasanuddin.
Selanjutnya, SIAGA 98 melihat bahwa ada beberapa pihak masih melihat peran militer dalam perspektif perang konvensional, saat ini situasi sudah berubah.
Perang sudah berkembang melampaui kekuatan persenjataan dan militeristik, sudah jauh masuk pada ekonomi, kebudayaan dan sosial, serta teknologi infomasi dan cyiber.
“Jika kita membatasi peran TNI hanya sebatas pada peran militer konvensional atau alat perang semata maka dipastikan pertahanan kita melemah,” ujarnya.
“TNI tidak bisa kita pisahkan perannya pada hal sosial, sebab jika hal ini dilakukan, maka peran TNI terbatas menjadi pemadam kebakaran keadaan perang,” tambah Hasanuddin.
Oleh sebab itu, harus dibuka ruang sosial bagi peran serta TNI dalam memperkuat pertahanan nasional, misalnya pada ketahanan pangan, kebencanaan nasional dan menjaga instalasi dan institusi dan aparatur negara yang strategis.
SIAGA 98 tetap memegang teguh landasan bahwa TNI tidak boleh berpolitik, menjadi alat politik kekuasaan dalam batas kekuasaan politik Presiden tidak dibatasi periodesasi dan kedudukannnya di MPR-DPR.
“Dalam hal kekuasaan Presiden sudah dibatasi dan tentara tidak ada di Parlemen, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan peran sosialnya. (Sofyan)






