BERITA JAKARTA – Empat tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT. Pertamina Patra Niaga hari ini menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/3/2025).
Keempat tersangka itu yakni, MM, IPG, AEU dan VY yang diperiksa terkait peran tersangka, Yoki Firnandi (YF).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menerangkan, MM diperiksa selaku Manager Quality System And Knowledge Management PT. Kilang Minyak Internasional.
IPG diperiksa atas perannya selaku Vice President PSO Managament pada Direktorat Keuangan PT. Pertamina.
Sementara, tersangka AEU diperiksa atas perannya selaku Manager Contract And Settlement PT. Pertamina Patra Niaga.
Terakhir adalah VY, yang diperiksa selaku Senior Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina Patra Niaga 2021 sampai dengan 2023.
“MM, IPG, AEU dan VY diperiksa sebagai saksi,” kata Harli dalam siaran pers, Senin malam.
Harli mengatakan, keempat saksi tersebut diperiksa untuk mengungkap peran dari tersangka YF yang hingga kini masih di dalam tahanan.
“Keempatnya diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT. Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) atas tersangka YF,” kata Harli.
Perlu diketahui, YF adalah salah-satu dari sembilan tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT. Pertamina 2018-2023. Kasus tersebut terkait dengan kerugian keuangan Negara Rp193,7 triliun.
Tersangka YF dijerat tersangka atas perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina Internasional Shipping. (Sofyan)






