Diperlukan Sinergitas Dewas dan Pimpinan KPK

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Foto: Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Gusrizal menyatakan, bahwa antara Pimpinan KPK dan Dewas harus saling keterbukaan, saling sinergi dan koordinasi, sehingga hubungan Dewas dan Pimpinan KPK harmonis.

Kaitan hal itu, Gusrizal akan memperkuat forum di dalam Dewas dalam bentuk rapat Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) untuk meningkatkan hubungan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi Dewas dan Pimpinan KPK, forum dilakukan sekali tiga bulan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewas KPK, Gusrizal yang akan memperkuat forum dalam Dewas dengan membentuk Koordinasi dan Pengawasan atau Korwas.

“Kami juga menyampaikan bahwa Dewas KPK harus cermat dan hati-hati pada setiap laporan yang disampaikan. Sebab sudah ada model atau pola baru dari para koruptor dengan menggunakan laporan ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik,” kata Hasanuddin, Senin (10/3/2025).

“Ya, terhadap penindakan korupsi yang dilakukan KPK mulai pimpinan dan pegawai atau setidaknya mengganggu kerja-kerja penindakan, penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjut Hasanuddin, Dewas KPK perlu kehati-hatian, perlu verifikasi yang komprehensif terhadap laporan ke Dewas KPK. Bisa jadi mensrea-nya serangan balik dan mendelegitimasi kerja-kerja pimpinan dan pegawai KPK.

“SIAGA 98 juga berharap, kolektif kolegial Dewas KPK diperkuat, sehingga setiap pernyataan dan tindakan yang dilakukan Dewas KPK murni keputusan bersama dan mencegah intervensi ke tubuh internalnya, termasuk juga membatasi berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara,” pesannya.

Dewas KPK, tambah Hasanuddin, dapat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan jangan sampai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Pimpinan dan Pegawai KPK. Sementara Dewas KPK belum melukukan penegakan Kode Etik.

“Terkecuali tertangkap tangannya Pimpinan dan Pegawai KPK dalam suatu peristiwa pidana. Jadi, saatnya Dewas KPK juga berkoordinasi dengan APH lainnya sebagaimana yang dilakukan Pimpinan KPK saat ini. Prioritasnya saat ini melakukan koordinasi eksternal,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB