Motivasi Anies Baswedan Terhadap Tom Lembong

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tom Limbong

Foto: Tom Limbong

BERITA JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Kehadiran Anies, untuk memberikan dukungan terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang akan menghadapi sidang perdana, terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Anies tiba di PN Jakarta Pusat pukul 09.20 WIB dengan mengenakan baju bewarna biru. Saat dikonfirmasi, Anies mengaku, hadir untuk menyaksikan secara langsung persidangan sahabatnya itu.

Dia berharap, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat bisa bertindak obyektif serta mementingkan kepastian hukum, kebenaran dan keadilan.

“Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya Majelis Hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan,” terang Anies kepada wartawan.

“Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” sambung Anies.

Usai menghampiri awak media, Anies menemui istri Tom Lembong dan berbincang sebentar. Mereka terlihat serius namun sesekali saling tersenyum.

Sementara itu, istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, juga hadir untuk memberikan dukungan kepada suaminya. Ia mengatakan bahwa Tom Lembong tidak bersalah dalam kasus ini.

“Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support,” ucap Ciska.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula 2015-2016. Kejaksaan pun, telah melimpahkan berkas perkara Tom Lembong ke Pengadilan.

Pelimpahan tersebut, dibarengi dengan pelimpahan perkara Charles Sitorus (CS), tersangka lainnya selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB