Korupsi Rp1000 Triliun di Pertamina, Kejagung Korek Keterangan 8 Saksi

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah

Foto: Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif mengusut kasus korupsi di PT. Pertamina yang ditaksir merugikan keuangan Negara yang mencapai Rp1000 triliun. Sebanyak 8 orang dikorek keterangannya sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebutkan, ke-8 saksi itu untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.

Delapan saksi itu adalah:

  1. MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  2. ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.
  4. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  5. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
  6. ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan.
  7. ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan.
  8. FEP selaku Influencer Otomotif.

“Keterangan 8 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Harli.

Terkait dengan kasus megakorupsi ini, Kejagung meminta publik jangan lagi khawatir dengan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax milik PT. Pertamina (Persero). Kualitas produk tersebut sudah diuji imbas kasus Pertamax dioplos Pertalite.

“Yang sekarang beredar di masyarakat, itu sudah diuji Pertamina. Kami selalu koordinasi ke Pertamina,” kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

“Oleh karena itu, saya imbau tadi, masyarakat jangan khawatir sekarang terhadap produk yang dijual untuk saat ini. Silakan tetap membeli produk-produk Pertamina,” tambahnya menyakinkan masyarakat.

Dia menekankan spesifikasi Pertamax maupun jenis BBM lainnya sudah sesuai. Terlebih, kasus pengoplosan BBM Pertamax dilakukan hingga 2023.

“Kemarin yang jelas naik Penyidikan itu kan pasti ada. Ya pasti ada lah kesalahan, enggak mungkin naik Penyidikan. Oke sampai 2023, ingat ya sampai 2023,” pungkas dia. (Syam)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB