BERITA JAKARTA – Miris sekali ruang kantor PT. Anugerah Cipta Kreasindo (ACK) sebuah perusahaan penyedia Alat Kontra Intelijen untuk pengaman VVIP pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I. Yogyakarta senilai Rp160 miliar ternyata mirip kos-kosan.
Mengapa mirip kos-kosan?. Ya sebab jarak antara kantor PT. ACK dengan kantor lainnya saling rapat dan tidak ada pembatas.
Hanya saja, untuk membedakannya, konon para penyewa perusahaan yang berada di Gedung lembaga kursus bahasa Inggris, “sedekar” menempelkan identitas bisnis mereka menggunakan seperti stiker pada pintu utama kantornya.
Lebih parahnya lagi di depan pintu masuk setiap kantor, berjajar sendal atau sepatu yang sengaja dilepas oleh sang empunya.
Ada dugaan para karyawan yang akan bekerja wajib melepaskan terlebih dahulu alas kakinya sebelum masuk ke area tersebut.
Tak jarang pula di setiap sudut kantor yang berada di bilangan Pasar Minggu Jakarta Selatan itu menyediakan rak khusus alas kaki untuk karyawan atau bos pemilik usaha.
Perusahaan yang berada di Gedung berlantai enam tersebut konon merupakan tenan atau penyewa kantor, tak terkecuali PT. ACK.
Ada dugaan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai penerima manfaat hasil lelang pengadaan barang dan jasa tidak melakukan pengecekan lokasi sebelum memutuskan pemenang lelang, terkait kondisi pemenang tender.
Dan kuat dugaan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kejagung hanya menerapkan kerja sistem asal bapak senang alias ABS dengan menerima dokumen perusahaan saja.
Menurut penuturan Angga karyawan PT. ACK mengatakan, bahwa sang majikan tidak ada ditempat.
“Kebetulan pimpinan sedang tidak ada di tempat. Semua ada di luar kantor,” ucap Angga yang mengaku baru tiga bulan bekerja di PT. ACK, Rabu (5/3/2025).
Namun Angga tidak bisa menjelaskan arti “diluar kantor” yang dimaksud. “Saya juga baru tiga bulan bekerja disini,” tutur dia.
Perlu diketahui, PT. ACK merupakan pemenang tender pengadaan Alat Kontra Intelijen VVIP pada Kejati D.I. Yogyakarta APBN 2025 sebesar Rp160 miliar dari 14 perusahaan peserta lelang.
Angga mengakui bahwa karyawan PT. ACK berjumlah 7 orang. “Karyawan disini cuma tujuh orang,” aku dia sambil menghitung menggunakan jari tangan kanannya.
Media ini sudah berupaya meminta penjelasan kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) D.I. Yogyakarta, Dwi Antorodan Asisten Intelijen Kejati D.I. Yogyakarta, Agus Rujito melalui aplikasi pertemanan, Rabu 5 Februari 2025.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan tidak ada respon dari kedua pejabat tersebut. (Sofyan)






