Dugaan Oknum Biro Umum Kejagung Manipulasi Pengadaan Meubelair

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PT. Binacitra Teknologi Indonesia (PT. BTI)

Foto: Kantor PT. Binacitra Teknologi Indonesia (PT. BTI)

BERITA JAKARTA – Mencuatnya identitas oknum Kepala Biro Umum (Karo Umum) Kejaksaan Agung ditengah dugaan manipulasi ihwal pembelian peralatan yang konon menghabiskan dana senilai Rp315 miliar dari APBN tahun anggaran 2022 tersebut.

Tersibak awan kegelapan kantor penyedia alat kantor, furnitur dan interior pada Gedung Utama Korps Adhyaksa yakni PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI) yang kini sudah tidak aktif lagi.

“Sudah lama tidak aktif lagi. Tapi terkadang ada karyawan namun lebih banyak tidak ada karyawannya,” ucap Meidy saat ditanya Matafakta.com soal keberadaan PT BTI, Senin (24/2/2025).

Memang dilokasi terlihat saat media ini mendatangi PT. BTI pada Senin 24 Februari 2025, tidak ada kegiatan perkantoran pada umumnya. Sunyi dan senyap.

Maklum PT. BTI menempati lantai satu dari empat lantai yang tersedia. Dilantai dua ada kantor hukum dan lantai tiga perusahaan ketenagakerjaan menempati Ruko bernomor 29 C. Sementara lantai empat dipergunakan untuk menjemur pakaian.

Bahkan pintu kantor kontraktor tertutup rapat. Berulangkali media ini mengetuk pintu kantor PT. BTI namun tidak ada jawaban dari sang penghuninya.

Kecurigaan semakin nyata dengan tampilan kaca kantor depan berwarna hitam dengan stiker kaca bercorak kotak-kotak menambah kesan aroma kejanggalan menyeruak.

Ada dugaan pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung tersebut disebut-sebut melalui Biro Umum Kejagung.

Bahkan saat Matafakta.com mendatangi Gedung Utama Kejagung, Rabu 5 Maret 2025 guna meminta konfirmasi kepada Kabiro Umum, Yudi Indra Gunawan memilih untuk tidak menemui media.

“Mohon maaf Pak Yudi Indra Gunawan menurut informasi sedang berada diluar kantor,” ucap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejagung, Rabu (5/3/2025).

Sebagai informasi, media ini juga sudah meminta tanggapan dan telepon melalui aplikasi whatsapp pada 24 hingga 26 Februari 2025 akan tetapi sampai saat ini tidak direspons oleh Jaksa Yudi Indra Gunawan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB