Hukumonline Umumkan 200 Pengacara Berpengaruh di Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Hukumonline dengan bangga mempersembahkan  The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.

“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi dunia hukum, tetapi juga merupakan ajakan refleksi terhadap peran pengacara dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia,” kata Dewan Penasehat Hukumonline, Eryanto Nugroho dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Eryanto menjelaskan menetapkan 200 nama sebagai pengacara paling berpengaruh tentu bukan tugas yang mudah.

“Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia? Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?,” katanya.

Eryanto juga menyadari, sebenarnya tidak ada satu pun metrik yang dapat sepenuhnya menangkap beragam strategi pengacara memberikan pengaruh di dunia hukum.

“Namun yang pasti, para pengacara yang ideal tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas. Jadi, mereka memahami bahwa profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan,” katanya.

Eryanto juga menyebutkan melalui The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, Hukumonline ingin membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas di komunitas hukum Indonesia. Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?,” tambah Eryanto.

Sementara itu, Editor-in-Chief Hukumonline, Fathan Qorib, menekankan bahwa The 200 Club hadir sebagai pengingat akan esensi sejati profesi pengacara, di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.

“Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara. Melalui The 200 Club, Hukumonline ingin menegaskan kembali bahwa sejatinya profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua,” ujar Fathan.

Dengan adanya penghargaan ini, Hukumonline berharap dapat terus mendorong diskusi, refleksi, dan aksi nyata dalam memperkuat peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, Hukumonline berharap The 200 Club menjadi sumber inspirasi bagi seluruh komunitas hukum untuk terus memperjuangkan supremasi hukum di Indonesia.

Hukumonline didirikan tahun 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara Indonesia terkemuka yang bertujuan untuk menjadi solusi satu atap bagi praktisi hukum Indonesia sebagai sebuah platform regulasi berbasis teknologi (reg-tech) yang mendemokratisasi akses hukum.

Hukumonline memberdayakan para praktisi hukum dengan memberikan pengetahuan hukum dalam banyak bentuk seperti koleksi regulasi dan putusan pengadilan yang telah diklasifikasikan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif, serta artikel-artikel terkait masalah hukum yang mudah dipahami. (Tyo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB