BERITA JAKARTA – Aroma tak sedap dalam proses tender pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp315.757.661.000.00 miliar perlahan mulai terkuak, Rabu (26/2/2025)
Alasan pertama, saat proses pelaksanaan lelang berlangsung ada dugaan kuat terhadap 55 peserta lelang merupakan perusahaan kontraktor “boneka”.
Kedua, mengapa hanya PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI) dan PT. Sokka Global Mandiri (SGM) yang mengajukan penawaran. Sementara 55 peserta lelang lainnya yang ikut mendaftarkan proses lelang malah tidak mengajukan penawaran?.
Ketiga mengapa saat PT. Sokka Global Mandiri (SGM) ketika memberikan penawaran harga terendah sebesar Rp309 miliar dan PT. BTI memberikan harga tertinggi Rp315 miliar namun malah PT. BTI yang disetujui untuk pengerjaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung?.
Selain itu, ada pula indikasi pemborosan anggaran. Pasalnya jika anggaran jumbo untuk meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama disandingkan dengan tender pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang menggunakan dana APBN Tahun 2024 senilai Rp321.740.000.000.00 miliar maka ada selisih sebesar Rp6 miliar.
Artinya tender lelang pengadaan tender pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung sebesar Rp315.757.661.000.00 berpotensi pemborosan anggaran Negara.
Padahal, saat dilakukan penelusuran jurnalistik, Meidy petugas Ruko yang berada di Jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat mengatakan, bahwa PT. BTI sudah tidak aktif lagi berdagang.
“Sudah lama tidak aktif lagi. Tapi terkadang ada karyawan namun lebih banyak tidak ada karyawannya,” ucap Meidy saat ditanya Matafakta.com soal keberadaan PT. BTI, Senin (24/2/2025).
Memang dilokasi terlihat saat media ini mendatangi PT. BTI pada Senin 24 Februari 2025, tidak ada kegiatan perkantoran pada umumnya. Hanya sunyi dan senyap.
Maklum, PT. BTI menempati lantai satu dari empat lantai yang tersedia. Dilantai dua ada kantor hukum dan lantai tiga perusahaan ketenagakerjaan menempati Ruko bernomor: 29 C. Sementara lantai empat dipergunakan untuk menjemur pakaian.
Bahkan pintu kantor kontraktor tertutup rapat. Berulangkali media ini mengetuk pintu kantor PT. BTI namun tidak ada jawaban dari sang penghuninya.
Kecurigaan semakin nyata dengan tampilan kaca kantor depan berwarna hitam dengan stiker kaca bercorak kotak-kotak menambah kesan aroma kejanggalan menyeruak.
Ada dugaan pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung tersebut disebut-sebut melalui Biro Umum Kejagung. (Sofyan)






