Dugaan “Lelang-Lelangan” Pengadaan Peralatan Kantor Kejagung Rp315 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI) dan Logo Kejaksaan Agung RI

Foto: Kantor PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI) dan Logo Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Aroma tak sedap dalam proses tender pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp315.757.661.000.00 miliar perlahan mulai terkuak, Rabu (26/2/2025)

Alasan pertama, saat proses pelaksanaan lelang berlangsung ada dugaan kuat terhadap 55 peserta lelang merupakan perusahaan kontraktor “boneka”.

Kedua, mengapa hanya PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI) dan PT. Sokka Global Mandiri (SGM) yang mengajukan penawaran. Sementara 55 peserta lelang lainnya yang ikut mendaftarkan proses lelang malah tidak mengajukan penawaran?.

Ketiga mengapa saat PT. Sokka Global Mandiri (SGM) ketika memberikan penawaran harga terendah sebesar Rp309 miliar dan PT. BTI memberikan harga tertinggi Rp315 miliar namun malah PT. BTI yang disetujui untuk pengerjaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung?.

Selain itu, ada pula indikasi pemborosan anggaran. Pasalnya jika anggaran jumbo untuk meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama disandingkan dengan tender pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang menggunakan dana APBN Tahun 2024 senilai Rp321.740.000.000.00 miliar maka ada selisih sebesar Rp6 miliar.

Artinya tender lelang pengadaan tender pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung sebesar Rp315.757.661.000.00 berpotensi pemborosan anggaran Negara.

Padahal, saat dilakukan penelusuran jurnalistik, Meidy petugas Ruko yang berada di Jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat mengatakan, bahwa PT. BTI sudah tidak aktif lagi berdagang.

“Sudah lama tidak aktif lagi. Tapi terkadang ada karyawan namun lebih banyak tidak ada karyawannya,” ucap Meidy saat ditanya Matafakta.com soal keberadaan PT. BTI, Senin (24/2/2025).

Memang dilokasi terlihat saat media ini mendatangi PT. BTI pada Senin 24 Februari 2025, tidak ada kegiatan perkantoran pada umumnya. Hanya sunyi dan senyap.

Maklum, PT. BTI menempati lantai satu dari empat lantai yang tersedia. Dilantai dua ada kantor hukum dan lantai tiga perusahaan ketenagakerjaan menempati Ruko bernomor: 29 C. Sementara lantai empat dipergunakan untuk menjemur pakaian.

Bahkan pintu kantor kontraktor tertutup rapat. Berulangkali media ini mengetuk pintu kantor PT. BTI namun tidak ada jawaban dari sang penghuninya.

Kecurigaan semakin nyata dengan tampilan kaca kantor depan berwarna hitam dengan stiker kaca bercorak kotak-kotak menambah kesan aroma kejanggalan menyeruak.

Ada dugaan pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung tersebut disebut-sebut melalui Biro Umum Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB