BERITA JAKARTA – Inilah kondisi kantor PT. Binacitra Teknologi Indonesia (BTI) yang konon kabarnya berbisnis kontraktor umum, supplier dan perdagangan umum.
Sebab berdasarkan dokumen yang diperoleh Matafakta.com, PT. BTI merupakan pemenang tender pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp315 miliar.
Sebagai informasi saat pelaksanaan lelang berlangsung ada sekitar 57 perusahaan kontraktor yang mengikuti kontes lelang. Dari 55 perusahaan itu, hanya 2 perusahaan yang mengajukan harga yaitu PT. BTI dan PT. Sokka Global Mandiri (SGM).
Kemudian, PT. BTI memberikan harga tertinggi yakni Rp315 miliar. Sedangkan PT. SGM dengan penawaran harga terendah yakni Rp309 miliar.
Tapi entah mengapa malah PT. BTI yang disetujui untuk pengerjaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung?.
Padahal, saat dilakukan penelusuran jurnalistik, Meidy petugas Ruko yang berada di Jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat mengatakan, bahwa PT. BTI, sudah tidak aktif lagi berdagang.
“Sudah lama tidak aktif lagi. Tapi terkadang ada karyawan namun lebih banyak tidak ada karyawannya,” ucap Meidy saat ditanya Matafakta.com soal keberadaan PT. BTI, Senin (24/2/2025).
Memang di lokasi terlihat saat media ini mendatangi PT. BTI pada Senin 24 Februari 2025, tidak ada kegiatan perkantoran pada umumnya. Hanya sunyi dan senyap.
Maklum PT. BTI menempati lantai satu dari empat lantai yang tersedia. Dilantai dua ada kantor hukum dan lantai tiga perusahaan ketenagakerjaan menempati Ruko bernomor: 29 C. Sementara lantai empat dipergunakan untuk menjemur pakaian.
Bahkan pintu kantor kontraktor tertutup rapat. Berulangkali media ini mengetuk pintu kantor PT. BTI namun tidak ada jawaban dari sang penghuninya.
Kecurigaan semakin nyata dengan tampilan kaca kantor depan berwarna hitam dengan stiker kaca bercorak kotak-kotak menambah kesan aroma kejanggalan menyeruak.
Ada dugaan pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung tersebut disebut-sebut melalui Biro Umum Kejagung.
Sayangnya, hingga kini Matafakta.com masih berupaya meminta tanggapan melalui Kepala Biro Perlengkapan dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, namun belum mendapatkan tanggapan. (Sofyan)






