BERITA JAKARTA – Pengadaan mebel dan interior kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat (Jakpus), terbilang diluar logika publik. Sebab penawaran yang diajukan PT. Global Sentra Niaga (PT. GSN) kelewat mahal namun tetap disetujui.
Padahal, dalam proses lelang pengadaan peralatan pada kantor Kejari Jakpus ada sekitar 35 vendor yang ikut bertarung.
Namun entah kenapa, PT. Megah Berkah Pratama (PT. MBP) yang mengajukan harga penawaran terendah sebesar Rp5 miliar dan CV. Indotech Global (PT. IG) yang mengajukan harga Rp6,6 miliar tidak lolos?.
Sebaliknya, PT. GSN mengajukan nilai untuk peralatan kantor Kejari Jakpus sebesar Rp6,9 miliar yang disetujui.
Untuk itu, Pegiat publik Transparansi Internasional Indonesia (TII), Nasrudin Bahar mempertanyakan harga yang tidak wajar diberikan kepada PT. GSN.
“Secara logika untuk interior kantor Kejari Jakpus Rp7 miliar memang perlu dipertanyakan,” ujar Nasrudin, Selasa (18/2/2025).
Selain dugaan ketidakwajaran harga dalam proyek meubelair di Kejari Jakpus, keberadaan PT. GSN begitu misterius.
Hasil investigasi Matafakta.com, pada Senin 17 Februari 2025, menemukan fakta bahwa di Ruko Blok A-18 No. 30 Cengkareng Timur, Jakarta Barat, tak hanya PT. GSN melainkan ada 12 perusahaan “asal-asalan” yang berkantor.
“Benar pak disini ada 12 kantor kontraktor. Selain PT. GSN ada juga PT. Milenia Multi Prakarsa, PT. Gelora Megah Sejahtera dan masih banyak lagi,” ucap Riyan petugas resepsionis PT. GSN, Senin (17/2/2025) kemarin.
Ada kemungkinan PT. GSN tidak hanya berkantor di Ruko berlantai 4 Cengkareng Timur, Jakarta Barat, akan tetapi PT. GSN diduga kerap berpindah-pindah kantor.
Dalam dokumen persyaratan kualifikasi adminitrasi pengadaan permebelan dan interior Kejari Jakpus, disebutkan harus mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas. (Sofyan)






