Masa Aksi Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi WC Sultan di Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Masa yang tergabung dalam Barisan Entitas Nasional Suara Urgensi (BENSU) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mereka mendesak, KPK menyelesaikan dugaan korupsi proyek pengadaan toilet yang menelan anggaran hingga Rp 98 miliar untuk 488 titik dilingkungan sekolah di Kabupaten Bekasi.

“Meski sudah ada yang ditetapkan tersangka namun kasus WC Sultan ini mandek selama 4 tahun di KPK sejak 2021 hingga kini tidak ada perkembangan atau kelanjutan,” terang Juhar.

Bahkan, kata Juhar, mantan Kabid Dinas Cipta Karya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kala itu, BS malah mendapat promosi yang kini menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan tidak tersentuh sedikitpun.

“Kami menduga ada beking dari dalam tubuh KPK yang melindungi para kroni-kroni yang terlibat dalam dugaan korupsi WC Sultan itu. Ada apa?,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi WC Sultan yang mandek selama 4 tahun itu agar terungkap dan tangkap para pejabat prilaku koruptif tersebut.

“Satu unit toilet seluas 3,5 M2 x 3,6 M2 dihargai Rp 196,8 juta pertitik. Karena itulah disebut korupsi WC Sultan. Luar biasa,” pungkas Juhar.

TUNTUTAN :

  1. Tangkap mantan Kabid Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi ber inisial BS yang diduga kuat aktor utama kasus korupsi “WC Sultan”
  2. Segera periksa dan tangkap oknum pejabat yg diduga terlibat dalam dugaan Korupsi WC Sultan, serta usut tuntas aliran dana atau suap yang telah masuk ke para oknum biadap atas kasus tersebut.
  3. Tegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih dan KPK jangan mandul segera tangkap dan tetapkan tersangka lainnya.

 

Pewarta: Dhendi

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB