BERITA JAKARTA – Ancaman hacker Internasional yang akan menshut-down peralatan Intelijen Kejaksaan Agung, mengindikasikan ada ‘sesuatu’ diluar nalar dalam proyek pengadaan alat Intelijen, seharga ratusan miliar tersebut.
Wajar saja, apabila mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyoroti tiga komponen penting dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Pertama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak punya Harga Perkiraan Sendiri atau HPS.
“Padahal, menurut SOP dalam Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ, setiap PPK harus punya HPS sebelum membeli suatu proyek,” ujar Abdullah kepada Matafakta.com, Selasa (4/2/2025).
Kedua, kata Abdullah, jika alat Kontra Intelijen Kejagung berkualitas sesuai SOP yang ada berarti ada penghianat di Internal Kejagung.
“Dalam kontek ini, maka Komisi Kejaksaan harus turun tangan untuk menyelidiki pengkhianatan yang terjadi di Internal Kejagung,” imbuhnya.
Ketiga, dengan bocornya data-data Kejagung maka para koruptor yang sedang berada dalam pantauan Kejagung akan kabur atau mereka menghilangkan barang bukti yang mereka miliki.
Sebelunya, melalui media sosial Instragram Akun unrooter.id Phil Phil Islands Thailand, menginformasikan untuk segera memperbaiki peralatan Intelijen Kejagung.
Pasalnya, kualitas peralatan Kontra Intelijen senilai ratusan miliar yang berada di Kejagung, Kejati Yogyakarta dan Kejati Bali saat ini tengah menjadi ajang “kelinci percobaan” para hacker Internasional. (Sofyan)






