BERITA JAKARTA – Barisan Aktivis Nusantara (BARAK Nusantara) menyayangkan sikap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto yang menyayat hati Wartawan dan LSM.
“Sebagai pejabat publik sekelas Menteri, Yandri seharusnya lebih bijak menggunakan bahasa yang tidak menyinggung profesi orang lain,” terang Ketua BARAK Nusantara, Ryansyah, Selasa (4/2/2025).
Selama ini, kata Ryansyah, kinerja Wartawan dan LSM yang menjalankan pungsi kontrolnya sangat membantu Pemerintah dalam mengawal program-program Pemerintah, termasuk kegiatan Desa.
“Harusnya julukan Wartawan atau LSM bodrex itu tidak keluar dari mulut seorang Menteri. Kalaupun ada itu adalah oknum yang dimanapun ada, bukan hanya di dunia Wartawan maupun LSM,” ujarnya.
Pada intinya, lanjut Ryansyah, tidak ada yang bisa menganggu kinerja Kepala Desa jika benar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk masyarakat seperti penyimpangan anggaran dan sebagainya.
“Logika sehatnya, kalau kinerjanya Kepala Desa pada benar ngak akan ada atau muncul oknum-oknum berprilaku tercela seperti itu. Kepala Desa takut, karena ada sesuatu yang ngak beres disitu,” jelasnya.
Jadi, sambung Ryansyah, seharusnya Yandri selaku Menteri Desa PDT harus berimbang dalam berpikir sebelum melontarkan tudingan yang akhirnya melecehkan profesi rekan-rekan Wartawan dan LSM.
“Sederhananya, apapun istilah yang disebut Yandri terhadap Wartawan dan LSM kalau kinerja Kepala Desa benar dalam pengelolaan Keuangan Desanya, tentu tidak ada cela bagi oknum yang mau menganggu,” ulasnya.
Masih kata Ryansyah, dengan sikap Yandri terkesan malah melindungi Kepala Desa dan tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto-Gibran dalam pemberantasan korupsi yang semakin kronis.
Sementara, diberbagai pemberitaan masih banyak kita temukan prilaku koruptif ditingkat Desa yang dinilai tidak sedikit dengan berbagai kemasan seperti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pengelolaan Dana Desa tanpa Swakelola.
“Di Brebes Kepala Desa korupsi Rp1 miliar buat main slot alias judi online. Di Kabupaten kemasannya lebih halus Bimtek dan terakhir pungli Rp30 juta perdesa alasan proyek Naskah Akademik. Kasusnya di Polda Metro Jaya mandek,” ungkapnya.
Menteri Desa Yandri, tambah Ryansyah, sekali-sekali turun ke lapangan cocokan jangan cuma mengandalkan sistem, karena menjadi persoalan itu fakta lapangan berbeda dengan Laporan Pertanggungjawabanya atau LPJ.
“Jadi kesimpulannya bukan Wartawan atau LSM bodrex istilah Yandri yang disuruh tangkap, tapi Kepala Desa yang kerjanya tidak benar itu yang seharusnya diperintah suruh tangkap,” pungkas Ryansyah. (Sofyan)






